BANDUNG, iNewsPurwakarta.id - Kinerja Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU Jawa Barat, disoal. Pasalnya, timsel yang diketuai Fauzan Ali Rasyid ini dianggap tidak meneliti betul rekam jejak para calon. 14 nama calon yang disetorkan timsel KPU Jabar ke KPU RI dianggap tidak clear.
Koordinator Pemerhati Politik dan Kebijakan Pemerintah (PPKP) Jawa Barat, Hikmat Ibnu Aril menyampaikan dari empat belas nama yang diumumkan lulus kesehatan dan wawancara serta berhak mengikuti tahap Fit and Profertest oleh KPU RI, tiga diantaranya diduga bermasalah. Baik secara etik, maupun hukum.
Sebut saja, SA. Pria yang juga Ketua KPU Kota Bogor ini sedang berproses sidang di DKPP karena laporan satu lembaga hukum atas tuduhan pelanggaran etik. Lalu, UW, calon yang juga Ketua KPU Kabupaten Bogor, saat ini sedang berproses hukum dan beberapa kali dipanggil Kejaksaan setempat atas dugaan penyalahgunaan anggaran.
Berikutnya AN. Perempuan yang juga anggota KPU Kabupaten Garut ini diduga pernah divonis bersalah pengadilan dan disanksi membayar ganti rugi. AN juga ditengarai merupakan aktifis 212 yang diduga terafiliasi organisasi FPI. Tak berhenti disitu, timsel juga didapati meloloskan sejumlah nama yang sama sekali tidak berpengalaman dalam hal penyelenggaraan pemilu.
“Pasal 34 PKPU No 4 Tahun 2023 mengamanatkan bahwa timsel melakukan pendalaman terhadap pemahaman materi pemamahan kepemiluan para calon, rekam jejak hingga konfirmasi aduan masyarakat. Nah, hal ini sepertinya tidak dilakukan oleh timsel. Terbukti hasil yang keluar sebagiannya cenderung nama-nama bermasalah. Parahnya lagi, nilai atas pendalaman wawancara dan klarifikasi pun tidak keluar. Sehingga prinsip transparansinya terlanggar,” kata Aril.
Atas hal tersebut, pihaknya meminta KPU RI meninjau ulang dan melakukan evaluasi kembali terhadap nama-nama yang telah dikirimkan timsel. Tidak berhenti disitu, menjadi catatan, bahwa kedepan pemilihan atau penunjukan timsel juga harus benar-benar selektif dan mengedepankan prinsip profesional dan terbuka. “Kualitas pemilu ditentukan oleh penyelenggara, dan kualitas penyelenggara pemilu ditentukan oleh timsel. Supaya pemilu 2024 berjalan baik di Jabar, maka KPU RI harus lakukan evaluasi kembali nama-nama yang dikirimkan timsel sebelum FPT. Lalu kalau perlu, revisi. Tidak usah malu-malu. Ini demikian kebaikan berpemilu kita,” desak Aril.
Diketahui, 29 Juni 2023, Timsel KPU Jabar mengumumkan 14 nama calon anggota KPU Provinsi Jawa Barat. Mereka dinyatakan lolos tes kesehatan dan wawancara. Selanjutnya mereka akan diikutsertakan dalam tahap Fit And Propertest. Empat belas nama tersebut ialah : Abdulah Sapi’i, Ade Zaenul Mutaqien, Adie Saputro, Ahmad Nurhidayat, Aneu Nursifah, Hari Nazarudin, Hedi Ardia, Iing Nurdin, Mega Nugraha, Muhtadin, Samsudin, Ujang Kusumah Atmawijaya, Umi wahyuni, Wasikin Marzuki. Melalui FPT, akan dipilih tujuh orang teratas untuk ditetapkan dan dilantik sebagai komisioner KPU Jawa Barat periode 2023-2028.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait