Pilkada Purwakarta, Banyak Janji, Visi dan Misi Paslon yang Cuma Isapan Jempol 

Tatang Budimansyah
Mantan Komisioner KPU Purwakarta Ade Nurdin menjelaskan bahwa dalam masa kampanye banyak janji paslon yang imposible. foto: iNewsPurwakarta.id-tatang budimansyah

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Banyak janji, visi, dan misi dari para paslon kontestan Pilkada Purwakarta yang cuma isapan jempol. Mereka berjanji akan membuat berbagai program unggulan. 

Padahal di era otonomi daerah, kebijakan atau program kepala daerah tidak bisa dilaksanakan sendiri oleh seorang bupati dan wakil bupati. Sangat tidak mungkin jika dalam membuat kebijakan dan program, bupati tak melibatkan lembaga lain, yakni lembaga legislatif alias dewan.

Demikian diungkapkan praktisi hukum Purwakarta Ade Nurdin, menanggapi banyaknya janji politik para pasangan calon (paslon) yang tersebar di masa kampanye.

Menurut mantan Komisioner KPU Purwakarta ini, seluruh tatanan program yang akan dilaksanakan tetap harus dilakukan secara bersama-sama dengan stakeholder lain.

“Kadang saya tidak paham jika ada paslon yang bilang kita mau ini, kita akan begitu, jani ini dan itu. Itu baru janji, padahal untuk merealisasikannya perlu ada kesepakatan dengan dewan,” ujar Ade, Senin (14/10/2024).

“Untuk mewujudkan ketertiban hukum dan ketertiban-ketertiban lainnya, tidak bisa berdiri sendiri. Ini harus linier dengan perencanaan, pengawasan, dan pengendalian yang beres dengan melibatkan dewan,” imbuhnya.

 Dalam rangka melaksanakan pelayanan publik, kata Ade, harus mengedepankan profesionalisme dan mengedepankan kepentingan masyarakat. 

Menyusun perda, perbub, dan kebijakan lain, harus memasukkan semangat anti korupsi, kolusi dan nepostisme. Jangan sampai membuat perda atau perbub yang di dalamnya banyak peluang yang bisa disiasati untuk melakukan penyimpangan.

“Bupati Purwakarta yang nanti terpilih harus tetap memiliki semangat, sebab tugas pemerintah adalah melindungi dan menyejahterakan masyarakat.  Sejahtera, berarti tidak sulit makan, mudah mendapatkan akses kesehatan, pendidikan, pekerjaan dan tempat tinggal,” paparnya.

Ade melanjutkan, sehebat apapun penegakan hukum, jika regulasi atau kebijakan daerah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, maka itu hanya isapan jempol.*** 
 

Editor : Iwan Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network