PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Purwakarta kembali membuahkan hasil. Dua pengedar sabu ditangkap polisi dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan di Kampung Pasar Minggu, Desa Campaka, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Senin (16/6/2025).
Kedua pelaku berinisial AR (30) dan D (37), diketahui merupakan warga setempat yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta.
"Penangkapan ini hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Awalnya kami tangkap D, lalu dikembangkan hingga kami berhasil mengamankan AR," ujar Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, Rabu (18/6/2025).
Saat menangkap AR, polisi dibuat terkejut dengan temuan barang bukti dalam jumlah cukup besar. Sebanyak 48 paket sabu siap edar ditemukan bersama 295 plastik microtube yang biasa digunakan untuk mengemas sabu.
"Total sabu yang berhasil diamankan memiliki berat bruto mencapai 23,9 gram. Ini jumlah yang tidak sedikit, mengingat dikemas rapi dan siap diedarkan," jelas Yudi.
Selain sabu, petugas juga mengamankan berbagai alat bantu seperti timbangan digital, alat hisap (bong), dua unit handphone, satu motor Yamaha Fino tanpa plat nomor, serta uang tunai Rp150.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
Kini, polisi masih memburu pemasok barang haram yang diduga merupakan bagian dari jaringan lebih besar.
"Kami akan terus dalami kasus ini untuk mengungkap jaringan di balik dua pelaku ini. Tidak menutup kemungkinan ada aktor lain yang lebih besar," tegas Yudi.
Atas perbuatannya, AR dan D dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (1) dan 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak main-main: minimal 20 tahun penjara hingga hukuman seumur hidup.
AKP Yudi juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif membantu kepolisian. Ia berharap sinergi ini terus terjalin guna mewujudkan Kabupaten Purwakarta yang bersih dari narkoba.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran masyarakat sangat vital. Laporkan jika ada yang mencurigakan. Bersama kita ciptakan Purwakarta yang aman dan bebas dari narkoba," pungkasnya. ***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait