Sel Sultan di Lapas Cibinong Dibongkar Mantan Napi, Dugaan Pungli Ikut Terungkap

Tatang Budimansyah
Seorang mantan warga binaan Lapas Kelas IIA Cibinong mengungkap dugaan keberadaan "sel sultan" hingga praktik pungli. (Foto: iNewsTV)

BOGOR, iNewsPurwakarta.id - Dugaan adanya perlakuan istimewa terhadap narapidana tertentu kembali menjadi sorotan. Seorang mantan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong mengungkap dugaan keberadaan "sel sultan" hingga praktik pungutan liar (pungli) di dalam lapas tersebut.

Mantan narapidana itu mengaku mengetahui adanya fasilitas khusus yang diduga berada di Blok Bravo. Menurut pengakuannya, blok tersebut dihuni narapidana tertentu yang disebut memiliki kemampuan finansial dan diduga memperoleh perlakuan berbeda dibandingkan warga binaan di blok lainnya.

Dugaan keistimewaan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kondisi sel. Mantan warga binaan itu juga mengungkap adanya dugaan pungli yang disebut dilakukan secara sistematis untuk memperoleh berbagai kemudahan selama menjalani masa pidana.

Kemudahan tersebut diduga berkaitan dengan fasilitas, kenyamanan, hingga sejumlah kebutuhan operasional di dalam lingkungan lapas. Jika benar terjadi, praktik semacam itu berpotensi menimbulkan kesenjangan perlakuan antara narapidana yang memiliki kemampuan finansial dan warga binaan lainnya.

Pengakuan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan tata kelola pemasyarakatan di Lapas Cibinong. Dugaan adanya fasilitas khusus serta pungutan liar juga dinilai perlu ditelusuri melalui pemeriksaan resmi agar diketahui apakah tuduhan tersebut memiliki dasar atau tidak.

Sorotan pun mengarah kepada Kementerian Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk melakukan pemeriksaan terhadap informasi tersebut. Investigasi diperlukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di dalam Lapas Cibinong sekaligus menindak pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Hingga informasi ini disusun, dugaan mengenai keberadaan "sel sultan" dan praktik pungli tersebut masih berdasarkan pengakuan mantan warga binaan dan memerlukan verifikasi serta klarifikasi dari pihak Lapas Cibinong maupun Ditjenpas.

 

Editor : Iwan Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network