get app
inews
Aa Read Next : Mengemuka dalam Acara Halal Bihalal: Ivan Kuntara Bukan Calon Bupati Purwakarta!

Ini Nama-nama Channel Youtube yang Dilaporkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika

Selasa, 18 Oktober 2022 | 20:40 WIB
header img
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mendatangi Markas Polda Jabar untuk melaporkan lima channel youtube. Foto: tangkap layar medsos

PURWAKARTA, iNews.id - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika rupanya tak main-main memperkarakan secara hukum lima channel youtube yang dinilai menyebarkan berita bohong (hoaks) tentang dirinya.  

Siang tadi, Selasa (18/10/2022), Bupati Anne didampingi tim kuasa hukumnya mendatangi Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung.

Dia melaporkan secara resmi lima channel youtube yang belakangan ini gencar membuat konten berisi hoaks.

Kepada para wartawan, Bupati mengaku merasa terganggu dengan konten-konten hoaks tersebut. Terlebih, di beberapa konten melibatkan keluarganya dengan narasi-narasi yang tak sesuai fakta.

Riyad Abdul Hanan, kuasa hukum Bupati Anne mengatakan, banyak konten yang isinya mengandung informasi yang menyesatkan dan menjurus fitnah.

"Contoh, ada konten yang berisi narasi bahwa Bupati Anne akan kembali rujuk. Itu bohong. Ini sangat mengganggu dan menyerang harkat dan martabat Bupati Anne, keluarga dan orang tuanya," kata Riyad, Selasa (18/10/2022) malam.

Setelah menerima laporan secara resmi, pihak kepolisian segera memproses bukti-bukti yang disodorkan tim kuasa Hukum Riyad Abdul Hanan, SH dan Rekan.

Nama lima channel Youtube yang dilaporkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, yakni Channel Davi TV, Seputar Berita, Garuda Informasi, Star News, dan Channel Mantan Preman.*

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut