PURWAKARTA, iNews.id - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika rupanya tak main-main memperkarakan secara hukum lima channel youtube yang dinilai menyebarkan berita bohong (hoaks) tentang dirinya.
Siang tadi, Selasa (18/10/2022), Bupati Anne didampingi tim kuasa hukumnya mendatangi Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung.
Dia melaporkan secara resmi lima channel youtube yang belakangan ini gencar membuat konten berisi hoaks.
Kepada para wartawan, Bupati mengaku merasa terganggu dengan konten-konten hoaks tersebut. Terlebih, di beberapa konten melibatkan keluarganya dengan narasi-narasi yang tak sesuai fakta.
Riyad Abdul Hanan, kuasa hukum Bupati Anne mengatakan, banyak konten yang isinya mengandung informasi yang menyesatkan dan menjurus fitnah.
"Contoh, ada konten yang berisi narasi bahwa Bupati Anne akan kembali rujuk. Itu bohong. Ini sangat mengganggu dan menyerang harkat dan martabat Bupati Anne, keluarga dan orang tuanya," kata Riyad, Selasa (18/10/2022) malam.
Setelah menerima laporan secara resmi, pihak kepolisian segera memproses bukti-bukti yang disodorkan tim kuasa Hukum Riyad Abdul Hanan, SH dan Rekan.
Nama lima channel Youtube yang dilaporkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, yakni Channel Davi TV, Seputar Berita, Garuda Informasi, Star News, dan Channel Mantan Preman.*
Editor : Iwan Setiawan