Geger Arisan Bodong di Purwakarta: Ratusan Korban Geruduk Rumah Pelaku, Kerugian Capai Rp 1,2 Miliar

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Warga Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta digemparkan oleh penangkapan seorang perempuan bernama Ayu Rahayu (33), yang diduga menjadi otak penipuan berkedok arisan, investasi, dan tabungan lebaran.
Ayu ditangkap di rumahnya pada Kamis (10/4/2025) setelah ratusan korban mendatangi kediamannya menuntut kejelasan uang mereka yang raib. Polisi akhirnya turun tangan dan mengamankan pelaku ke Mapolres Purwakarta.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Muchammad Arwin Bachar mengungkapkan bahwa total kerugian akibat ulah Ayu mencapai angka fantastis, yakni Rp 1 miliar lebih.
"Ada sekitar 802 peserta yang terjerat dalam arisan dan investasi fiktif yang dijalankan pelaku. Jumlahnya luar biasa," ujar Arwin kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).
Modus yang digunakan Ayu terbilang klasik namun tetap memikat. Ia menawarkan arisan, investasi, dan tabungan lebaran dengan iming-iming keuntungan tinggi. Namun bukannya untung, para peserta justru buntung. Setelah dana terkumpul, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung datang, bahkan dana pokok pun tak dikembalikan.
"Pelaku sudah menjalankan aksinya selama 7 tahun. Ia berperan sebagai penyelenggara sekaligus pengelola dana dari ratusan orang," jelas Arwin.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa buku tabungan hingga 21 alat kocokan arisan. Saat ini Ayu ditahan dan dijerat dengan Pasal 378 atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi yang terdengar terlalu indah untuk jadi kenyataan. ***
Editor : Iwan Setiawan