Bupati Purwakarta Dinilai Ingkari Kontrak Politik dengan Buruh, Ketua SPAMK FSPMI Kritik Keras
PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Ketua Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen (SPAMK) FSPMI Purwakarta, Wahyu Hidayat, mempertanyakan konsistensi Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein terkait janji politiknya kepada kaum buruh. Janji tersebut sebelumnya dituangkan dalam kontrak politik yang diteken sebelum Binzein resmi dilantik sebagai kepala daerah.
Kontrak Politik bertanggal 16 November 2024 itu ditandatangani di Sekretariat FSPMI, Kecamatan Bungursari, Purwakarta. Selain Saepul Bahri Binzein, dokumen tersebut juga dibubuhkan tanda tangan Ketua KC FSPMI Fuad BM dan Sekretaris FSPMI Ade Supriani. Dalam kontrak itu, terdapat lima poin komitmen yang menjanjikan peningkatan kesejahteraan buruh Purwakarta.
Wahyu menilai, hingga memasuki tahun pertama masa jabatan Binzein, seluruh komitmen tersebut belum menunjukkan realisasi nyata. “Tak ada satu poin pun yang direalisasikan Bupati Binzein,” tegas Wahyu, Selasa (30/12/2025).
Menurutnya, persoalan paling mendesak yang hingga kini belum dijawab pemerintah daerah adalah praktik upah murah yang masih membelit buruh Purwakarta. Wahyu menegaskan, upah yang diterima buruh saat ini belum mencerminkan standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Dia juga menilai mandeknya realisasi Kontrak Politik tersebut tak lepas dari lemahnya kinerja Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Purwakarta.
“Saya menilai Disnaker tak becus bekerja. Salah satu contohnya, mereka sempat menyampaikan akan melakukan kajian terkait peningkatan kesejahteraan buruh. Tapi sampai sekarang, kajian itu tak pernah terwujud,” ujar Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan bahwa memasuki tahun 2026, FSPMI akan bersikap lebih tegas dalam mengawal janji politik Bupati Purwakarta.
“Untuk tahun pertama, kami masih memaklumi. Tapi tahun depan, banyak hal yang harus dievaluasi secara serius,” kata Wahyu yang juga menjabat sebagai Ketua Partai Buruh Purwakarta.
Upaya konfirmasi kepada Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein telah dilakukan melalui sambungan telepon. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Adapun lima poin Kontrak Politik antara Bupati Purwakarta dan FSPMI yang diterima iNewsPurwakarta.id sebagai berikut:
1. Berkomitmen meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh Purwakarta dengan melibatkan seluruh elemen ketenagakerjaan di Kabupaten Purwakarta, memperkecil disparitas UMK Purwakarta dengan UMK Karawang, Bekasi, dan daerah lain secara bertahap, serta memberikan masukan dalam penetapan UMK dengan memperhatikan regulasi dan standar KHL.
2. Berkomitmen mendorong pengusaha agar menyusun struktur dan skala upah di setiap perusahaan dengan mempertimbangkan kemampuan dan produktivitas perusahaan, golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, serta kompetensi demi terwujudnya upah yang berkeadilan.
3. Berkomitmen mengupayakan pemerataan kesempatan kerja bagi masyarakat Purwakarta di seluruh 17 kecamatan.
4. Berkomitmen mewujudkan pemerataan kesempatan kerja melalui pembentukan balai latihan kerja (BLK) di setiap desa atau kecamatan, dilengkapi dengan Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) guna mencetak tenaga kerja terampil, berkompetensi, dan beretos kerja baik.
5. Berkomitmen memberikan perhatian khusus kepada penyandang disabilitas agar memiliki kesempatan kerja, sebagaimana amanat Pasal 27 ayat 2 UUD RI yang menjamin hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Editor : Iwan Setiawan