get app
inews
Aa Text
Read Next : Demi Efisiensi Anggaran, Menkeu Purbaya Akan Coret Belanja Tak Produktif Program MBG

Ratusan Dapur MBG Disetop Sementara, BGN Temukan 717 SPPG Belum Urus Sertifikat Higiene

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:54 WIB
header img
Ilustrasi menu Makan Bergizi Gratis (MBG). foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menangguhkan sementara operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Wilayah III yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan keamanan dan kebersihan makanan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hasil pemantauan BGN Wilayah III menunjukkan masih banyak dapur penyedia makanan yang belum memenuhi kewajiban administrasi tersebut. Dari total 4.219 SPPG yang terdata, sebanyak 2.138 dapur telah mengantongi sertifikat SLHS. Sementara 1.364 dapur lainnya sedang dalam proses pengurusan, dan 717 dapur tercatat belum melakukan pendaftaran sama sekali.

Dapur-dapur yang belum mendaftarkan sertifikat tersebut tersebar di sejumlah daerah, di antaranya Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, hingga beberapa wilayah di Papua.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menegaskan bahwa sertifikat SLHS merupakan syarat utama untuk menjamin standar kebersihan dan keamanan makanan bagi penerima manfaat program pemerintah tersebut.

“SPPG yang belum mendaftarkan SLHS akan kami suspend sementara sampai kewajiban tersebut dipenuhi. Ini bukan semata penindakan, tetapi langkah untuk memastikan seluruh proses penyediaan makanan memenuhi standar higiene dan sanitasi yang telah ditetapkan,” ujar Rudi di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Ia menjelaskan, sertifikasi SLHS berperan penting dalam menjaga kualitas makanan yang disalurkan kepada jutaan penerima manfaat MBG. Melalui sertifikat itu, dapur penyedia makanan dipastikan telah menjalani pemeriksaan kelayakan sanitasi oleh otoritas kesehatan di daerah masing-masing.

BGN juga mencatat sebagian besar pengelola SPPG sebenarnya telah menunjukkan komitmen untuk memenuhi ketentuan tersebut. Hal itu terlihat dari banyaknya dapur yang sudah mengantongi sertifikat maupun yang sedang mengurusnya.

“Kami mendorong seluruh pengelola SPPG yang belum mendaftar agar segera mengurus SLHS melalui dinas kesehatan setempat. Begitu proses pendaftaran dilakukan, kami akan memantau hingga sertifikatnya terbit sehingga operasional dapat berjalan sesuai standar,” katanya.

 

 

 

 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut