Viral Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat, Tenaga Ahli Utama KSP Turut Kecam Bupati Purwakarta
PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Kendati sudah meminta maaf usai lagu ciptaannya dituding melecehkan kaum perempuan, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein masih menjadi bulan-bulanan publik. Kecaman dari berbagai pihak terus dialamatkan kepada sosok yang dikenal dekat dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ini.
Tak kurang, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Lindsey Afsari Puteri turut berkomentar. Melalui unggahan di akun Instagramnya, Kamis (2/7/2026), Lindsey mengecam keras lagu Lalaki Langit, Lalanang Bejat yang diciptakan Binzein.
Menurut Lindsey, lagu ini mengandung lirik dengan makna merendahkan perempuan. “Agar kiranya karya seni dan kreativitas tetap menjunjung tinggi adab, etika, dan kebaikan,” tulis Lindsey dalam unggahannya.
Unggahan Lindsey tersebut dikomentari secara beragam oleh netizen. Umumnya mereka mengamini apa yang ditulis Lindsey.
Akun kang_ompong2705 berkomentar: Bupati Purwakarta over teuing. Sedangkan akun ip040682 menulis: Pasihan pangeling bu bilih nuju tisoledat lambeuy na.
Seperti diketahui, lagu Lalaki Langit, Lalanang Bejat, ciptaan Binzein viral di media sosial karena narasinya dianggap sangat merendahkan kaum perempuan.
Anggota DPR RI Atalia Praratya merasa terganggu dengan lirik lagu tersebut. Dia mengaku tak menemukan sedikit pun ruang untuk menganggap lirik ini sebagai bentuk penghormatan kepada perempuan.
Bukan hanya mengecam, Lembaga Jabar Bantuan Hukum (JBH) malah melayangkan somasi kepada Binzein, Rabu (1/7/2026).
Lembaga ini menilai lagu tersebut berpotensi melanggar hak konstitusional perempuan dan merendahkan martabat perempuan. JBH memberi waktu tiga hari agar Binzein segera menarik lagu tersebut dari seluruh platform digital.
Sadar ulahnya membuat publik meradang, Binzein segera memberikan klarifikasi dan meminta maaf. Menurutnya, lagu yang ditulis pada 2020 itu hanya sebuah refleksi kenakalan masa lalunya, “Bukan untuk menyinggung perempuan,” ujarnya.
Editor: Iwan Setiawan