get app
inews
Aa Text
Read Next : Bek Arema FC Tertahan 5 Jam di Ruang Ganti Stadion Kanjuruhan Malang, Lihat Suasana Horor?

Saat Serahkan Draf RUU Ketenagakerjaan ke DPR, Serikat Buruh Peringatkan Potensi Kerusuhan Besar pad

Senin, 03 Agustus 2026 | 19:04 WIB
header img
Koalisi besar serikat buruh Indonesia menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan kepada pimpinan DPR. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Koalisi besar serikat buruh Indonesia mendatangi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2026), untuk menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan kepada pimpinan DPR. Dalam pertemuan tersebut, kalangan buruh mendesak parlemen agar segera dan serius membahas RUU tersebut karena mereka menilai situasi di lapangan semakin rawan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengatakan draf RUU Ketenagakerjaan disusun secara intensif selama satu pekan terakhir. Draf tersebut dibawa oleh gabungan 18 konfederasi buruh dan 157 federasi tingkat nasional.

“Kami menyiapkan draf RUU Ketenagakerjaan selama satu minggu penuh untuk bisa berdiskusi dengan DPR,” ujar Andi usai menyerahkan dokumen tersebut kepada Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.

Andi meminta DPR tidak menunda pembahasan karena menurutnya kondisi sosial saat ini berpotensi memanas.

“Kami juga mengingatkan kepada DPR, karena situasi ini sangat rawan. Seperti teman-teman tahu, Agustus diprediksi akan ada kerusuhan besar,” ujar Andi.

“Dan memang kami di level tingkat lapangan sudah ada situasi-situasi yang kami sadari akan sangat-sangat rawan. Sangat rawan satu minggu terakhir, dan ini koalisi besar perjuangan buruh Indonesia mengingatkan kepada DPR dan pemerintah agar serius dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa kalangan buruh tidak ingin kembali menghadapi gelombang demonstrasi berkepanjangan seperti yang terjadi saat pengesahan Omnibus Law.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan parlemen tetap membuka ruang bagi seluruh elemen masyarakat untuk memberikan masukan terhadap RUU Ketenagakerjaan, meskipun saat ini DPR sedang memasuki masa reses.

“Kita akan terus menerima, kita akan terus meng-accept dan mengakomodir masukan-masukan dalam rangka penyusunan draf naskah akademik untuk apa, UU Ketenagakerjaan ini,” ucap Cucun.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya meminta masyarakat tidak mengaitkan isu keamanan dengan pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta. Polisi menegaskan kondisi ibu kota masih aman dan kondusif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak membangun asumsi terkait alasan pemasangan pagar tersebut.

“Kalau terkait ditanyakan tentang pemasangan pagar, kami minta untuk dipertanyakan kembali kepada pihak-pihak pengelola mal maksud dan tujuannya. Itu kan belum... jangan kita berasumsi,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (1/8/2026).

Ia juga mengutip pernyataan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang menyebut situasi keamanan di Jakarta tetap terkendali.

“Kami kembali menyampaikan, ada statement dari Bapak Gubernur DKI bahwa situasi saat ini masih aman dan kondusif dan dapat dikendalikan,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri telah membentuk Tim Preventive Strike yang melibatkan personel dari seluruh direktorat operasional Polda Metro Jaya.

“Jadi sudah melakukan mitigasi awal apabila ada kelompok-kelompok yang mencoba membuat kerusuhan, membuat situasi tidak nyaman dan aman di wilayah hukum Polda Metro Jaya termasuk wilayah-wilayah penyangga, akan dilakukan tindakan tepat, tegas dan terukur,” kata Budi di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (31/7/2026).

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut