Perwira TNI Diduga Terlibat Markas Judi Online, KSAD: Sangat Memalukan!
JAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan tidak akan melindungi prajurit yang terbukti terlibat dalam kasus dugaan operasional markas judi online (judol) di rumah dinas Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.
Perwira yang menempati rumah tersebut telah ditahan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Meski demikian, penyelidikan masih terus dilakukan guna memastikan keterlibatan pihak-pihak terkait.
"Orang yang menyewakan tempat tersebut ya kemungkinan dia tahu. Kita sudah tahan, sudah di Pom sekarang. Sudah kita terus selidiki, perlu waktu lah untuk meyakinkan," kata Maruli kepada wartawan di Mabesad, Jumat (9/10/2026).
Maruli menyebut kasus tersebut menjadi hal yang memalukan bagi TNI AD. Dia memastikan institusinya tidak akan memberikan perlindungan kepada prajurit yang terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal itu.
"Yang jelas enggak mungkin lah kita melindungi yang seperti itu, ya. Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami, ya," ujarnya.
Menurut Maruli, pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari kepedulian warga di sekitar kompleks perumahan yang mencurigai aktivitas di rumah dinas tersebut.
"Saya pikir, ya kalau masyarakat sekitar ikut merasa mengamankan, saya pikir bagus kan jadinya, ya," katanya.
Sebelumnya, TNI AD menangkap 11 warga sipil yang diduga menjadi operator judi online di rumah dinas tersebut pada Minggu (4/10/2026). Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.
Dalam penindakan itu, petugas menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, serta sembilan kartu tanda penduduk (KTP). Lokasi tersebut kemudian dipasangi garis polisi, sementara aliran listriknya dipadamkan untuk mendukung pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Muhammad Nas mengatakan, perwira berinisial Letkol (Inf) Arman yang menempati rumah tersebut telah ditahan di Pomdam Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya," ujar Nas.
Editor: Iwan Setiawan