Bareskrim Ungkap Luas Lahan Terbakar Capai 25.600 Ha, 9 Perusahaan Sawit Jadi Tersangka Karhutla
JAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan sembilan perusahaan perkebunan kelapa sawit sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penetapan tersebut dilakukan dalam penanganan 98 laporan polisi yang mencakup lahan terbakar seluas 25.600,26 hektare.
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Kombes Pipit Subiyanto menjelaskan, penyidikan terhadap korporasi dilakukan bersama 10 polda jajaran. Langkah ini menjadi bagian dari penegakan hukum terhadap dugaan keterlibatan perusahaan dalam kasus karhutla.
"Di mana penanganan korporasi Bareskrim dengan 10 Polda jajaran. Total laporan polisi sebanyak 98 laporan polisi, sedangkan total luas lahan terbakar seluas 25.600,26 hektare, total tersangka adalah 9 tersangka," ujar Pipit dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026).
Pipit menyebut, sembilan korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejauh ini bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.
"Kalau sementara itu dari Kelapa Sawit," tuturnya.
Berdasarkan data Bareskrim Polri, Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menangani laporan karhutla terbanyak, yakni 33 laporan polisi. Berikutnya, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangani 17 laporan dan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) sebanyak 14 laporan.
Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatat 11 laporan, disusul Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dengan tujuh laporan dan Polda Riau sebanyak enam laporan. Adapun Polda Kalimantan Utara (Kaltara) serta Polda Lampung masing-masing menangani tiga laporan.
Sementara itu, Polda Jambi menangani dua laporan. Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan Dittipidter Bareskrim Polri masing-masing menangani satu laporan.
Dari sembilan korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tujuh di antaranya berada di wilayah hukum Polda Kalbar. Dua perusahaan lainnya masing-masing ditangani Polda Kalteng dan Polda Kalsel.
"Sehingga di sini berjumlah total semuanya 98. Jumlah sementara saat ini yang sudah ditetapkan itu 9 tersangka. Di mana dari Kalimantan Barat 7, Kalimantan Tengah 1, dan Kalimantan Selatan 1," kata Pipit.
Editor: Iwan Setiawan