KPU Purwakarta Kembalikan Rp1,85 Miliar ke Pemkab, Bukti Pemilukada Berjalan Efisien dan Transparan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengembalikan sisa anggaran dana hibah untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) kepada Pemkab setempat