Gelapkan Dana Rumah Sakit Rp 1,8 Milyar, Wadir Keuangan RS Bhakti Husada Purwakarta Jadi Terdakwa
Sidang lanjutan kasus dugaan penggelapan Nomor : 157.Pid.B/2022 dengan terdakwa Maryati, S.E., M.Ak Wakil Direktur Keuangan Rumah Sakit Bhakti Husada digelqr