Sementara penyebab kecelakaan, diungkapkan Jamsir, diduga akibat kegagalan pengereman oleh sopir bus. Hal ini, karena sopir terlalu sering menginjak rem, saat melintas di jalan menurun sebelum lokasi kejadian.
"Sehingga tekanan angin untuk rem bus berkurang dan berada di bawah 8 bar," tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan sementara polisi, sambung Jamsir, kemungkinan sopir bus bisa menjadi tersangka kasus kecelakaan beruntun di Tol Cipularang tersebut.
"Dalam waktu dekat Kami akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun itu," ucap Jamsir.
Sekedar informasi, kecelakaan beruntun yang melibatkan 17 kendaraan itu terjadi pada Minggu (26/6/2022) malam lalu. Bus PO Laju Prima dengan nopol B-7602-XA yang berjalan dari arah Bandung menuju Jakarta menabrak kendaraan di depannya, hingga terjadi kecelakaan beruntun. Dalam insiden tersebut, 17 kendaraan termasuk bus Laju Prima rusak parah. Selain itu puluhan orang mengalami luka-luka.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait