PURWAKARTA, iNews.id - Aparat kepolisian dari Polsek Sukatani, melakukan razia miras kepada seorang pedagang yang berjualan di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (7/8/2022) dinihari. Puluhan botol miras berbagai merek disita.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Sukatani AKP Asep Saepudin mengatakan, razia miras itu dilakukan atas laporan masyarakat ada satu tempat yang diduga menjual minuman keras, di wilayah hukum Polsek Sukatani. Tepatnya di wilayah Kampung Cilalawi, Desa Cianting Utara, Kecamatan Sukatani.
"Dari tempat itu, kami sita 54 botol miras dari berbagai merek. Lalu diamankan ke Mapolsek Sukatani," ucap Asep.
Selain mengamankan puluhan botol miras, sambung Asep, pihaknya juga memeriksa penjual miras tersebut.
Asep menyebut pedagang minuman keras tersebut ditindak agar tidak mengulangi hal serupa. Diharapkan menjadi pelajaran ke depan bagi yang bersangkutan.
"Pedagang kita tindak dengan diberikan tindak pidana ringan," tegasnya.
Menurut Asep, beberapa tindak kriminalitas kerap juga terjadi akibat pelaku berada di bawah pengaruh alkohol.
Karena hal tersebut, lanjut dia, banyak warga yang mengeluhkan keamanan dan ketertiban akibat para peminum yang membuat ulah di lingkungan masyarakat.
"Guna menekan lebih sedikit terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) dan tindakan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sukatani. Karena kondisi ini, makanya kita juga sekarang akan fokus melakukan razia minuman keras sebagai bentuk pencegahan supaya angka kriminalitas menurun," Jelasnya.
Asep pun berpesan, supaya masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Sukatani agar tidak mengkonsumsi minuman beralkohol.
Ia berpendapat, selain dapat merusak kesehatan dengan banyak meninum miras akal akan kehilangan kesadaran dan selain meresahkan warga katanya tindak kriminalitas sering terjadi akibat pengaruh alkohol.
"Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjauhi hal-hal yang tidak baik, dan tidak untuk merugikan diri sendiri atau orang lain salah satunya tidak mengkonsumsi miras atau barang-barang terlarang lainnya," tutur Asep.
Sementara razia miras ini, ditehaskan Asep dilakukan setiap hari. Hal ini sebagai bukti penindakan dan penekanan penjualan miras di wilayah hukum Polsek Sukatani.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait