PURWAKARTA, iNews.id - Badan Kehormatan (BK) DPRD Purwakarta segera memanggil 24 anggota Dewan yang dituding melakukan kejahatan ketatanegaraan.
Agenda pemanggilan tersebut, merupakan respons BK atas pengaduan yang diterimanya secara tertulis dari Forum Purwakarta Menggugat (FPM) beberapa hari lalu.
Dalam surat yang dilayangkan ke BK, FPM menyatakan bahwa jika pengaduannya tak ditindaklanjuti, pihaknya akan melaporkan persoalan ini ke Ombudsman.
Ketua BK DPRD Purwakarta Adriyani mengatakan, sebelum meminta keterangan dari para anggota dewan yang dituding melakukan aksi boikot ini, BK menggelar rapat internal terlebih dulu.
"Kemarin kami baru rapat internal BK untuk mempelajari tata tertib (tatib), kode etik dan tata beracara, agar kami tak salah langkah," ujar Adriyani, Jumat (23/9/2022).
"Kami sepakat secepatnya mengundang para anggota dewan (yang mangkir) untuk diminta klarifikasi mereka," imbuhnya. Adriyani tak memastikan kapan pemanggilan akan dilaksanakan.
Sebelumnya, FPM memberi tenggat waktu tiga hari kepada BK untuk menindaklanjuti pengaduannya.
Seperti diketahui, sebanyak 24 anggota DPRD Purwakarta dituding telah melakukan kejahatan ketatanegaraan. Mereka tak mengikuti rapat paripurna PPA sebanyak dua kali.
Akibat tak mencapai kuorum, rapat berakhir deadlock. Tak adanya kesepakatan antara lembaga eksekutif dan legislatif, ujung-ujungnya Bupati Purwakarta mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah (perkada).
Sebagian pihak menganggap para wakil rakyat ini melakukan aksi boikot dan indisipliner.
Inilah para anggota DPRD Purwakarta yang diadukan FPM ke BK:
Golkar:
1. Ahmad Sanusi
2. Enah Rohanah
3. Dias Rukmana
Praja
4. Julian Isafri
5. Oja Sutisna
6. Rahman
Abdurahman
7. Putrianti Putik
8. Anita Diana
9. Tuti Rohani
10. Lina Nursilva
11. Muhtarom
PDIP:
12. Warseno
13. Ina Herlina
14. Lina Yuliani
15. Yadi
Nurbahrum
16. Ujang Rosadi
Demokrat:
17. Asep Candra
18. Haerul Amin
19. Amas Mastur
PAN:
20. Agus Sundana
Berkarya:
21. Asep Abduloh
Hanura:
22. Muchsin Junaedi
Nasdem:
23. Conra Surawijaya
PKB:
24. Hidayat*
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait