"Terbukti anggota dewan yang mangkir pada rapat paripurna, tidak memenuhi panggilan Badan Kehormatan," ujarnya Asep yang juga tercatat sebagai Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Bangsa (GMPB) ini.
Hal senada diungkapkan Riyad Abdul Hanan, praktisi hukum Purwakarta. Menurutnya, Dedi jangan mencampuri urusan pemerintahan daerah karena bukan ranahnya lagi.
Untuk meminimalisir pengaruh Dedi Mulyadi di lingkungan birokrasi, Riyad menyarankan Bupati Anne harus tegas dan berani.
"Bupati Anne harus bertindak cepat dan mau berdialog dengan orang atau komunitas tertentu yang mampu memberikan pencerahan," katanya.
Riyad melanjutkan, Dedi memang sudah tak lagi sebagai Bupati Purwakarta. Namun, masih banyak loyalisnya di kalangan birokrat.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait