Dalam pemeriksaan terungkap, pelaku mengaku selain membunuh Juwanda juga terhadap 4 orang keluarganya yang lain. Yaitu Zainudin, Siti Romlah, wawan dan satu orang anak perempuan umur 5 tahun. Semua jasad korbannya dimasukkan ke dalam septic tank, lalu dicor oleh pelaku.
Berdasarkan keterangan tersebut, Kapolsek bersama anggota didampingi aparat kampung setempat mengecek lokasi saftitank di belakang rumah Erwin.
Setelah dibongkar, kelima mayat berhasil diangkat dari dalam sumur. Kondisinya sudah tinggal tengkorak dan tulang.
Kepala Satuan Reskrim Polres Way Kanan Iptu Andre Try Putra membenarkan adanya pembunuhan tersebut.
"Iya, benar ada pembunuhan. Terduga pelaku sudah ditangkap di Lampung Selatan Ini mau dibawa ke Way Kanan," kata Kasat Reskrim, Rabu (6/10/2022).
Artikel ini telah diberitakan di iNewsWaykanan.id pada hari Kamis (6/10/2022) dengan judul "Tragis! Hanya Gara gara Harta Warisan, 1 Keluarga di Way Kanan Dibunuh".
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait