Resahkan Warga, Polisi di Purwakarta Razia Penjual Miras

irwan
Petugas Polsek Wanayasa saat menunjukkan miras yang berhasil disita. (Foto: Dok Polsek Wanayasa)

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Puluhan botol miras berbagai merek diamankan jajaran Polsek Wanayasa, Polres Purwakarta. 

Barang-barang haram tersebut dirazia petugas di sebuah warung di Kampung Babakan Pamengpeuk, Desa Wanasari, Kecamatan Wanayasa, saat menggelar kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan (KKRYD) Minggu (20/11/2022) dini hari. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kapolsek Wanayasa, AKP Enjang Sukandi mengatakan, razia miras itu dilakukan atas laporan masyarakat. Ada tempat yang diduga menjual minuman keras, di wilayah hukum Polsek Wanayasa. 

"Kemudian kami melakukan razia dan berhasil menyita 36 botol miras berbagai merek," ucap Enjang

Ia menambahkan, puluhan botol miras hasil razia langsung diamankan ke Mapolsek Wanayasa. Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap penjual miras tersebut.

"Pedagang minuman keras tersebut ditindak agar tidak mengulangi hal serupa. Diharapkan menjadi pelajaran ke depan bagi yang bersangkutan," tegasnya.

Diungkapkan Enjang, beberapa tindak kriminalitas kerap terjadi akibat pelaku berada di bawah pengaruh alkohol.

Karena hal tersebut, lanjut dia, banyak warga yang mengeluhkan keamanan dan ketertiban akibat para peminum yang membuat ulah di lingkungan masyarakat.

"Guna meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) dan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Wanayasa. Karena kondisi ini, makanya kita juga sekarang akan fokus melakukan razia minuman keras sebagai bentuk pencegahan supaya angka kriminalitas menurun," papar Enjang. 

Kapolsek pun berpesan, supaya masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Wanayasa agar tidak mengkonsumsi minuman beralkohol.

Karena menurutnya, selain dapat merusak kesehatan juga meresahkan warga. Selain itu tindak kriminalitas sering terjadi akibat pengaruh alkohol.

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjauhi hal-hal yang tidak baik, dan tidak untuk merugikan diri sendiri atau orang lain. Salah satunya tidak mengkonsumsi miras atau barang-barang terlarang lainnya. Terpenting di masa pandemi Covid-19 ini, protokol kesehatan jangan sampai kendor," kata AKP Enjang Sukandi. 

 

Editor : Iwan Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network