Adapun, kata Budi, dalam razia yang digelar belum lama ini, pihaknya berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merk dan jenis di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Purwakarta.
"Jajaran Polres Purwakarta akan terus merazia miras jelang Natal dan Tahun Baru 2023. Sehingga masyarakat Purwakarta ataupun dari luar Purwakarta bisa aman dan nyaman ketika berlibur di Kabupaten Purwakarta ini. Selain itu, saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah mau bekerjasama dengan memberikan informasi kepada kami," ucap AKP Budi Suheri.
Budi menyebut pedagang minuman keras tersebut ditindak agar tidak mengulangi hal serupa. Diharapkan menjadi pelajaran ke depan bagi yang bersangkutan.
"Pedagang kita tindak dengan diberikan tindak pidana ringan," tegasnya. (*)
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait