PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Razia minuman keras (miras) di warung-warung jamu terus dilakukan jajaran Kepolisian Polres Purwakarta.
Kali ini dilakukan personel Polsek Bungursari. Dari 2 warung jamu di wilayah hukum Polsek Bungursari yang dirazia, berhasil mengamankan 65 botol miras berbagai merk dan ukuran.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Bungursari, Kompol Budi Harto mengatakan, razia minuman keras ini dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang aman dan Kondusif.
"Operasi pekat kita lakukan untuk memberi rasa aman bagi masyarakat, dan ini merupakan bentuk penegakan hukum kepolisian karena kita ketahui bersama minuman keras beralkohol ini sebagai salah satu penyebab terjadinya potensi suatu tindak kriminal," jelas Budi, Senin (23/1/2023).
Dijelaskannya, oprasi pekat di fokuskan pada lokasi yang diduga sebagai tempat menjual miras di wilayah hukum Polsek Bungursari.
"Kita lebih menyasar ke miras, karena miras bisa menimbulkan bahaya kepada yang minum maupun orang lain. Akibat dari miras pun sudah banyak, seperti menimbulkan keributan, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya," ungkap Budi.
Melalui kegiatan seperti ini, kata Kapolsek, diharapkan dapat terhindar dari gangguan apapun yang mengancam ketentraman dan keselamatan masyarakat banyak.
"Untuk itu, personel kami perintahkan setiap harinya untuk melaksanakan operasi pekat dengan sasaran para penjual yang disinyalir masih mengedarkan minuman keras beralkohol kepada kalangan masyarakat di wilayah hukum Polsek Bungursari," tegas Budi.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait