Budi menerangkan, oprasi pekat di fokuskan pada lokasi yang diduga sebagai tempat menjual miras di wilayah Hukum Polsek Bungursari.
"Kita lebih menyasar ke miras, karena miras bisa menimbulkan bahaya kepada yang minum maupun orang lain. Akibat dari miras pun sudah banyak, seperti menimbulkan keributan, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya," Jelas Budi.
Melalui kegiatan seperti ini, dia melanjutkan, diharapkan dapat terhindar dari gangguan apapun yang mengancam ketentraman dan keselamatan masyarakat banyak.
"Untuk itu, personel kami perintahkan setiap harinya untuk melaksanakan operasi pekat dengan sasaran para penjual yang disinyalir masih mengedarkan minuman keras beralkohol kepada kalangan masyarakat di wilayah hukum Polsek Bungursari," Ungkap Budi.(*)
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait