250 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Purwakarta Mendapat Remisi Idul Fitri 2023

irwan
Pelaksanaan penyerahan Remisi Lebaran kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Purwakarta. (Foto: Dok Lapas Purwakarta)

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Sebanyak 250 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mendapatkan pengurangan masa hukuman (remisi) saat Idul Fitri 1444 Hijriah.

Remisi kepada narapidana di Lapas tersebut merupakan program khusus setiap hari raya keagamaan, termasuk pada Hari Raya Idul Fitri.

Kalapas Purwakarta, Yusep Antonius, secara langsung menyerahkan surat remisi tersebut setelah pelaksanaan salat Idul Fitri di Lapangan serbaguna Lapas, Sabtu (23/4/2023).

Kalapas Purwakarta, Yusep Antonius, mengatakan untuk tahun ini ada sebanyak 260 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Purwakarta yang mendapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri.

Ia menyebut, pihaknya hanya sebatas mengajukan nama warga binaan untuk mendapatkan remisi khusus Idul Fitri ini.

"Lapas secara khusus memberikan remisi kepada ratusan warga binaan sesuai arahan Kementerian Hukum dan HAM," ungkap Yusep, pada Minggu (23/4/2023).

Dijelaskannya, remisi khusus ini diserahkan kepada WBP yang memang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif yang ditetapkan.

"Remisi itu diberikan kepada para narapidana yang telah memenuhi syarat. Kami berusaha memberikan pelayanan yang maksimal terhadap para warga binaan di Lapas Purwakarta ini," ucap Yusep.

Ia pun berharap, pemberian remisi khusus kepada 250 warga binaan itu dapat memberikan efek kesadaran untuk bisa menata masa depan dengan lebih baik.

"Kami berharap pemberian remisi khusus Hari Raya Idul Fitri ini dapat memotivasi WBP untuk melakukan penyadaran diri yang tecermin dari sikap dan perilaku di dalam lapas," harapnya.

Terkait besaran remisi yang didapat tiap napi berbeda-beda. Yusep merinci ada 58 orang mendapat remisi 15 hari, 167 orang mendapat remisi 1 bulan, 19 orang mendapat remisi 1,5 bulan dan 6 orang mendapat remisi 2 bulan.

Kalapas berharap remisi yang diberikan ini bisa menjadi berkah tersendiri bagi warga binaan. Memotivasi mereka untuk terus berbuat baik selama menjalani masa hukuman.

"Kami seluruh jajaran Lapas Purwakarta mengucapkan selamat kepada WBP yang telah menerima remisi khusus. Semoga dapat meresapi momentum Idul Fitri dan senantiasa bersyukur," ucap Yusep Antonius. (*) 

Editor : Iwan Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network