Seharusnya Bupati bertanggung jawab secara penuh, bukan hanya kepala dinasnya saja. Korban bukan saja salah satu dari tiga orang tersangka, tetapi masyarakat penerima bantuan yang hampir 1.000 orang, semua diperiksa oleh penyidik.
Mereka diminta mengembalikan uang bantuan tersebut. Sedangkan para penerima bantuan merupakan masyarakt kecil korban PHK para kapitalisme.
Dalam hal ini Bupati harus bertanggungjawab secara penuh karena ini murni kelalaian administrasi. Bahkan ada mala administrasi, dan kinerja pemerintah yang tak baik dalam menjalankan organisasi pemerintahan.
Pertanyaan saya, bagaimana bisa dengan gelar WTP tapi perkara korupsi malah banyak? Saya menduga, jangan-jangan banyak praktik mala administrasi atau lainnya untuk menutupi boroknya kinerja pemerintah. Dan ini menjadi sebuah kelaziman di tubuh pemerintahan Purwakarta. Saya punya bukti kuat tentang mala administrasi ini.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait