PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Kali ini diduga akibat sopirnya mengantuk, truk tangki Pertamina menabrak truk pengangkut kayu di KM 79.300 sekitar wilayah Campaka, Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (28/9/2023).
Dalam insiden tersebut, Maman Suryaman (45), warga Kabupaten Karawang menjadi korban meninggal dunia.
Isak tangis keluarga Maman pun pecah saat melihat Mama yang sudah terbaring di ruang jenazah RS Abdul Radjak Purwakarta.
Diketahui, Maman yang merupakan supir asli truk Pertamina dengan plat nomer polisi T 9472 DG itu sedang beristirahat.
"Jadi pak Maman itu supir asli, saya itu kernet. Nah lagi gantian, karena pak Maman mengantuk. Saya pun saat peristiwa itu sedang mengantuk juga. Karena mengantuk, mobil itu oleng ke kiri, akhirnya nabrak truk bermuatan kayu yang sedang mogok," ucap Ahmad Sihabudin yang merupakan kernet dan menjadi supir pengganti korban tewas saat ditemui awak media di kantor Unit Laka Lantas Polres Purwakarta, Kamis (28/9/2023).
Ahmad menyebutkan bahwa kecelakan terjadi sekitar 08.30 WIB seusai mengirimkan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke salah satu SPBU yang terletak di Kabupaten Subang.
"Berangkat dari Karawang itu jama 01.30 WIB untuk antar BBM Pertalite dan Solar ke SPBU yang ada di Subang. Terus pas balik, terjadilah peristiwa itu sekitar jam 08.30 WIB," ucap Ahmad.
Sementara itu, Panit PJR Tol Cipali, Ipda Raden Nugraha mengatakan, kecelakaan maut itu terjadi di Ruas Jalan Tol Cipali tepatnya di Km 79, wilayah Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.
"Diketahui truk habis membongkar muatan BBM di SPBU wilayah Subang. Saat arah balik ke Depo yang berada di Karawang, truk tangki Pertamina itu alami kecelakaan di Km 79.300 di jalur arah Cirebon menuju Jakarta," ucap Raden.
Adapun saat ini, ia mengatakan, untuk korban tewas Maman Suryaman sudah berada di RS Abdul Radjak.
Sedangkan, untuk kernet atau supir pengganti yaitu Ahmad Sihabudin sedang berada di Kantor Laka Lantas Polres Purwakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(**)
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait