Kecanduan Judi Online, Dua Pria di Purwakarta Nekat Curi Kotak Amal Masjid

Irwan
Petugas Satreskrim Polres Purwakarta saat menggirin dua pria yang mencuri kotak amal masjid untuk judi online. Foto: iNewsPurwakarta.id/ Irwan

PURWAKARTA, iNewsPurwkaarta.id - Kecanduan judi online kembali menelan korban. Dua orang pria di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, nekat mencuri uang kotak amal di sejumlah masjid demi membiayai kebiasaan berjudi mereka. Aksi keduanya terekam jelas kamera pengawas (CCTV) dan berujung penangkapan oleh pihak kepolisian.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AF (32) dan HE (27). Mereka diketahui merupakan warga Desa Kertajaya dan Desa Sindangkasih, Kabupaten Purwakarta.

Aksi pencurian pertama dilakukan di Masjid Jami Fatimah Az-Zahra, yang berlokasi di Jalan Ifik Gandamanah, Tegal Munjul, Purwakarta. Berdasarkan rekaman CCTV, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.

Dalam rekaman terlihat kedua pelaku datang menggunakan sepeda motor dari arah Sadang. Setelah memasuki area pelataran masjid, salah satu pelaku turun dari kendaraan dan langsung mengambil kotak amal berukuran besar yang berada di samping area wudhu. Kotak amal tersebut kemudian dibawa kabur ke arah Kota Purwakarta.

Tak berhenti di situ, di hari yang sama sekitar pukul 13.05 WIB, kedua pelaku kembali melancarkan aksinya. Kali ini mereka menyasar Masjid Jami Nurul Barokah yang berada di Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network