Ketiga caleg itu, ia mengatakan adalah Pipin Sopian dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ramlan Samsuri dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Waras Wasisto dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Tatang Budimansyah menjelaskan, seorang wartawan itu memiliki dua sisi dalam menjalani kehidupan. Yakni sebagai wartawan dan sebagai warganegara.
"Sebagai warganegara, orang itu memiliki hak yang sama dalam memilih dalam perpolitik. Namun, bila seorang tersebut menempatkan diri sebagai wartawan, maka dia harus mengikuti aturan yang ada yakni Kode Etik Jurnalistik (KEJ)," ucap Tatang.
Dirinya mengatakan bahwa ketika seorang bertugas sebagai wartawan maka ia harus mematuhi KEJ tentang wartawan harus independen.
"Selain itu, Dewan Pers juga sudah mengeluarkan edaran tentang kepemiluan. Dimana dalam edaran tersebut ada empat point, salah satunya adalah wartawan yang bertugas sebagai wasit dan perlu menyampaikan berita yang aktual hingga mendukung pelaksanaan pemilu," ujarnya.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait