Dilecehkan Anak Majikan dan Terlantar di Arab Saudi, TKW Asal Purwakarta Berhasil Pulang Kampung

irwan
Dedi Mulyadi saat menjenguk TKW yang dilecehkan nak majikannya di rumahnya di Campaka Purwakarta. Foto: Istimewa

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kampung Hegarmanah RT 06 RW 02 Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, korban pelecehan anak majikannya dan sempat terlantar di Ryadh Arab Saudi berhasil pulang ke kampung halamannya.

Saat tiba di rumahnya, isak tangis keharuan langsung pecah dari TKW bernama Iin Lina (42) ini. Dia merasa bahagia, karena bisa kembali berkumpul bersama keluarga dan sanak saudaranya.

Sementara tokoh masyarakat Purwakarta, Dedi Mulyadi yang menjenguk menanyakan kronologi Iin menjadi TKW dan perilaku ridak terpuji anak majikannya.

Iin pun menceritakan perjalanannya menjadi TKW. Menurutnya, ia berangkat menggunakan agen dengan izin kunjungan bukan kerja. Tanpa pelatihan keahlian dan bahasa.

Kemudian dia bekerja di Riyadh selama kurang lebih 1 tahun 6 bulan dengan gaji 1.000 Real. Selama bekerja Iin mengaku kerap mendapatkan pelecehan dari anak majikannya. Bahkan pintu kamarnya sempat dibobol hingga hampir terjadi rudapaksa.

Setelah berhasil keluar, Iin kembali bekerja di majikan lain selama 5 bulan namun kembali kabur karena tak betah. Ia pun akhirnya terlantar dengan bekerja di rumah pemilik agen yang semula mengajaknya bekerja. Di tempat ini ia bekerja selama tiga bulan tanpa gaji dan hanya diberi makan seadanya.

“Di rumah agen ini kan ada sama-sama orang Indonesia empat orang, katanya disuruh bikin video Tiktok, dan akhirnya sampai nyangkut ke bapak (KDM),” ucap Iin kepada awak media di rumahnya, Kamis (15/2/2024).

Usai videonya itu mendapat respon KDM, Iin langsung bisa memproses kepulangannya ke Indonesia. Hingga akhirnya ia bisa kembali berkumpul bersama suami, anak dan sanak saudaranya di rumah.

“Terima kasih sekali Pak Dedi, saya ucapkan banyak terima kasih,” ujar Iin.

Sementara itu KDM menilai kejadian tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Terutama bagi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ke depan untuk lebih tegas dengan memutus mata rantai.

KDM mengatakan, saat ia menjadi Bupati Purwakarta pernah membuat aturan melarang warganya diberi izin untuk bekerja di luar negeri tanpa memiliki keahilan. Sehingga saat itu tidak ada warga Purwakarta yang bekerja secara ilegal seperti Iin.

“Tugas kita semua di pemerintahan Pak Prabowo ke depan untuk memusnahkan yang namanya percaloan tenaga kerja, kita putus mata rantainya. Tidak boleh lagi kejadian seperti ini bisa terjadi,” ujar Kang Dedi Mulyadi.***

Editor : Iwan Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network