Sakit Hati karena Ucapan Korban, Pengangguran di Purwakarta Nekat Habisi Marbot Masjid

Irwan
Satreskrim Polres Purwakarta tangkap pelaku pembunuhan marbot masjid di Perum Metro Cikopo, Desa Cibodas, Bungursari, Purwakarta. Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap marbot Masjid Al-Muhajirin, Adi Saputra (65), yang terjadi di Perumahan Metro Cikopo, Desa Cibodas, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Kamis (6/8/2026). Pelaku berinisial FS (35) berhasil ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian.

Pelaku diamankan di rumahnya yang berada tidak jauh dari lokasi pembunuhan tanpa memberikan perlawanan. Penangkapan dilakukan Satreskrim Polres Purwakarta dengan dukungan personel Polsek Bungursari dan Sat Samapta.

"Pelaku ditangkap di kediamannya yang tidak jauh dari TKP. Saat ditangkap pelaku sedang beristirahat di rumah dan tidak melakukan perlawanan," kata Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP I Made Purwantara.

Dalam penggeledahan, polisi menyita dua senjata tajam yang diduga digunakan untuk menghabisi korban, yakni sebilah pedang dan celurit. Selain itu, pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi turut diamankan sebagai barang bukti.

Polisi mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi pembunuhan tersebut diduga telah direncanakan. Pelaku diketahui membawa kedua senjata tajam dari rumah sebelum mendatangi korban di masjid.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network