PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Bulan Ramadhan yang penuh hikmah, semua umat muslim berlomba-lomba memperbanyak ibadah untuk mendapatkan pahala.
Hal ini yang membuat Pemkab Purwakarta, Jawa Barat mengeluarkan kebijakan tahunan, selama bulan Ramadhan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di kabupaten tersebut wajib tadarusan (membaca Alqur'an) sebelum memulai aktivitas bekerja.
Menurut Sekda Purwakarta Norman Nugraha, kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat keimanan dan ketaqwaan di bulan Ramadhan. Norman pun menargetkan selesai atau khatam tadarusan selama Ramadhan.
"Ya pertama bahwa setiap tahun kami Pemda Purwakarta selalu melaksanakan tadarusan sebelum para ASN ini melakukan kegiatan rutin yang dilakukan. Kegiatan ini untuk mengisi kegiatan di bulan Ramadan dan tentunya meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT," ucap Norman saat ditemui di areal kantor Pemkab Purwakarta, Jumat (15/3/2024).
Norman melanjutkan, para ASN selalu menargetkan khatam Al-Qur'an, selama Ramadhan.
"Makanya kita buat satu surat edaran untuk kiranya setiap ASN di perangkat daerah untuk melakukan tadarus," imbuhnya.
Pantauan iNewsPurwakarta.id di Pendopo lingkungan kantor Pemkab Purwakarta, mulai pukul 8 hingga pukul 9 pagi, ASN dari 4 OPD yang ada di sekitar lokasi tersebut menggelar tadarusan, Jumat (15/3/2024).
Tadarusan itu sesuai surat edaran Bupati Purwakarta dengan nomor 400.8/597-Kesra/2024 yang mewajibkan ASN nya untuk melakukan tadarusan atau ngaji berjamaah selama bulan Ramadhan.
Selain mewajibkan kepada ASN, Pemkab Purwakarta juga berharap hal yang sama dilakukan oleh masyarakat kabupaten tersebut untuk melaksanakan tadarus sebagai kegiatan di sela-sela aktivitasnya. ***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait