PURWAKARTA, iNews.id - Kawanan maling yang diduga lebih dari 2 orang mengasak satu unit mobil avanza berpelat B 2067 FVG warna hitam metalik di rumah milik Alek Setiadi (38), di Perum Gandasari Blok 4 RT 28/ RW 07, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (27/2/2022) dinihari.
Polisi dari Satreskrim Polres Purwakarta yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Memeriksa dan mengambil gambar kondisi TKP serta meminta keterangan pemilik rumah atau korban.
Saat olah TKP, diduga sebelum beraksi para pelaku membongkar gembok pagar dan mengikat pintu utama rumah korban dengan tali plastik. Kemudian pelaku membawa kabur mobil milik korban yang terparkir di garasi.
Sementara Alek Setiadi, baru mengetahui mobilnya dibawa kabur maling, setelah diberitahu oleh istrinya.
"Sekitar pukul 5.30 pagi, istri buka pintu depan, dia kaget melihat mobil tidak ada digarasi, " ujarnya.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait