Oknum Guru SMA Negeri Cabul di Purwakarta Terancam Sanksi dan Dipindahkan Tempat Mengajarnya

Irwan
Ilustrasi siswi SMA Negeri di Purwakarta jadi korban.

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Oknum guru SMAN 1 Bungursari, Purwakarta berinisial NC yang diduga mencabuli siswinya terancam terkena sanksi.

Bentuk sanksi untuk guru tersebut, kini sedang diproses pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah IV. 

Kasubag Tata Usaha (TU) Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV, Riesye Silvana mengatakan, selain terancam terkena sanksi, oknum guru tersebut juga terancam dipindahkan tempat mengajarnya.  

Namun, atas nama KCD, Ia meminta maaf kepada pihak terkait karena belum bisa secepatnya memindahkan tempat mengajar NC.

“Sebenarnya, kami (KCD Wilayah IV) ingin langsung memindahkan yang bersangkutan (NC) dan memberinya sanksi. Tapi semuanya butuh proses. Karena keputusan ada di Dinas Pendidikan provinsi,” ungkapnya.

Riesye menjelaskan, rencananya minggu ini bidang Tim Disiplin ASN dari Kepegawaian Dinas Pendidikan Jawa Barat akan datang meminta klarifikasi terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.

“Tim disiplin akan memanggil Nurul Cholis, untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut, agar selanjutnya bisa memberikan sanksi jika terbukti bersalah,” ujarnya.

Sebelumnya, KCD Wilayah IV sudah memanggil NC dan lima guru lain untuk klarifikasi.

“Pengakuan dari lima guru itu berbeda-beda. Tetapi kami bisa menyimpulkan rantaiannya, sehingga bisa menemukan benang merahnya,” kata Riesye.

Bentuk punishment (hukuman) sesuai aturan ASN, adalah penurunan pangkat, jabatan, hingga pemberhentian.

“Namun, untuk memberikan punishment membutuhkan proses dan semuanya harus ditempuh agar kami tidak disalahkan,” 

Terkait pemindahan tempat mengajar NC, Riesye menyebut, pihak KCD Wilayah IV sudah mengajukan pemindahan ke SMK. Namun, semuanya tergantung keputusan Dinas Pendidikan Jabar.

“Agar tidak menggangu psikologi siswi SMAN 1 Bungursari, KCD mengarahkan kepada Kepala sekolahnya agar Nurul Cholis untuk sementara tidak mengajar luring (datang ke sekolah). Agar tidak menyalahi aturan, pola mengajar Nurul diganti dengan hanya memberikan tugas atau belajar secara online dengan siswa-siswi,” beber Riesye.***

 

 

Editor : Iwan Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network