KPU Undi Nomor Urut Empat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta

Irwan
Keempat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, menerima plakat nomor urut setelah melakuan pengundian. (Foto: Ist)

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta telah melakukan pengundian nomor urut empat pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati setempat. Kegiatan ini dilaksanaka n di kantor KPU Purwakarta, Senin (23/9/2024).

Adapun pengundian nomor urut dilakukan setelah KPU menetapkan 4 pasangan tersebut dalam surat Keputusan KPU Kabupaten Purwakarta Nomor 945 Tahun 2024. 

Meski jumlah pendukung dan pengunjung dibatasi, pengundian nomor urut Paslon berlangsung ramai dan meriah. 

Sementara pengundian nomor urut Paslon tersebut menghasilkan pasangan Saepul Bahri Binzein dan Abang Ijo Hapidin sebagai nomor urut 1, pasangan Yadi Rusmayadi dan Pipin Sopian nomor urut 2, pasangan Anne Ratna Mustika dan Budi Hermawan nomor urut 3, serta pasangan Zainal Airifin dan Sona Maulida Roemardie sebagai nomor urut 4. 

Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana mengatakan, tahapan tersebut dilakukan berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Jadwal dan Tahapan. Setelah melakukan penetapan Paslon bupati dan wakil bupati, pihaknya melakukan pengundian nomor urut. 

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network