BANDUNG, iNewsPurwakarta.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mengapresiasi Tim Resmob Polda Jawa Barat yang telah menangkap pelaku pencurian prasarana rel kereta api.
Pelaku yang berjumlah 3 orang tersebut ditangkap Tim Resmob Polda Jawa Barat di Karawang. Mereka, Edi Supriadi Alias Edo Bin Ade Permadi, warga Desa Sirnagalih Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Bandung Barat, Jajang Karmana Alias Ujang Bin Endi, warga Desa Cikalong Kecamatan Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat dan Jejen Jaenal Alias Ajen Bin Hindi, warga Kampung Maswati, Desa Kananga Sari Kecamatan Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat.
Selain menangkap pelaku, Tim Resmob Polda Jawa Barat juga mengamankan barang bukti rel bekas 7 ton dan alat potong berupa tabung gas. Selain itu, las dan Truk, pada Sabtu (12/10/2024).
Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi mengatakan rel tersebut menjadi sasaran pencurian karena berada di area terbuka. Keberadaan beberapa material tersebut sangat penting sebagai rel cadangan untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api.
Adapun untuk ketiga pelaku, kata Ayep, kini telah mendekam di sel tahanan Polda Jawa Barat.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait