"Sering sosialisasi ke sejumlah sekolah di Purwakarta, lebih dari sepuluh kali dalam sebulan kurang lebihnya," ujarnya.
Selain itu, ia menyebut bahwa korban kekerasan akan mendapat pendampingan konseling yang akan terus dilakukan secara rutin dan terjadwal hingga korban pulih sepenuhnya.
"Bisa tiga sampai enam bulan tergantung bagaimana dari traumanya, termasuk trauma ringan atau berat," ucapnya.
Fiskalia juga menambahkan pihaknya sangat terbuka untuk setiap masyarakat yang hendak mengadukan tindak kekerasan yang terjadi. Sebab menurutnya, banyaknya kasus kekerasan yang terungkap menandakan masyarakat semakin terbuka dan berani untuk melapor.
"Kita mengimbau masyarakat jangan takut dan segan untuk melaporkan bilamana terjadi tindak kekerasan," tutupnya. ***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait