Hitung Hasil Pilkada, KPU Purwakarta Gelar Rapat Pleno Terbuka

Irwan
KPU Purwakarta saat menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilkada 2024. (Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan)

"Kami optimistis dapat menyelesaikannya sesuai jadwal,” ujar Dian.

Dalam proses rekapitulasi hari pertama, dari 17 kecamatan, KPU Purwakarta telah menyelesaikan enam kecamatan. Dian menegaskan pentingnya memastikan transparansi dan akurasi data selama proses berlangsung.

“Setelah rekapitulasi ini selesai, kami akan mengumumkan hasil resmi termasuk tingkat partisipasi pemilih. Jika ada keberatan dari peserta, mereka memiliki waktu hingga tiga hari atau 72 jam untuk mengajukan keberatan atau gugatan,” tambahnya.

Kegiatan ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk saksi dari pasangan calon dan pengawas pemilu. Dian berharap seluruh proses dapat berjalan lancar tanpa kendala yang berarti.

Dengan rapat pleno ini, diharapkan hasil pemilihan di Purwakarta dapat segera ditetapkan dan diumumkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. ***

 

Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network