PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Seorang siswa SMP di Kecamatan Sukatani, Purwakarta, Jawa Barat, harus berurusan dengan polisi.
Ya, siswa berinisial SS (15) ini diamankan petugas Unit Jatanras, Satreskrim Polres Purwakarta karena diduga menjual senjata tajam jenis celurit di media sosial facebook.
SS diamankan di Jalan Nasional 4 Desa Cinjantung, Kecamatan Sukatani, Purwakarta, pada Rabu (19/2/2025), sekitar pukul 21.30 WIB. Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sebilah celurit milik pelaku.
Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kanit Jatanras Ipda Omad Abdullah mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya penjualan senjata tajam jenis celurit melalui media sosial (medsos) facebook, Second Brand Purwakarta.
"Ya benar, masyarakat di media sosial resah terutama di grup facebook Second Brand Purwakarta dengan penjualan senjata tajam tersebut. Kemudian melaporkannya ke Humas Polres Purwakarta," ucap Omad, kepada iNewsPurwakarta.id melalui WhatsApp pribadinya, Kamis (29/2/2025).
Selanjutnya, kata dia, Unit 1 Jatanras Quick Respon mengamankan seorang anak laki-laki yang menjual 1 bilah senjata tajam jenis celurit tersebut.
"Pelaku diamankan di di Jalan Nasional 4 Desa Cinjantung, Kecamatan Sukatani, Purwakarta," jelasnya.
Dia menambahkan, saat digeledah badan dan barang bawaannya, ditemukan satu bilah senjata tajam jenis celurit dengan panjang kurang lebih 90 centimeter.
"Senjata itu diakui miliknya. Pelaku langsung diamankan ke Mapolres Purwakarta dan masih menjalani pemeriksaan," kata Omad Abdullah. ***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait