PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Sebanyak 80 calon jemaah haji asal Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dipastikan mengundurkan diri dari keberangkatan haji tahun 2025.
Pengunduran diri ini disebabkan oleh berbagai alasan, mulai dari kendala ekonomi, meninggal dunia, hingga sengaja mengalihkan keberangkatan haji menjadi ibadah umroh.
Kepala Urusan Haji Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, Syamsi Mufti, menjelaskan bahwa hingga Kamis, (17/4/2025), baru 727 dari total 753 calon jemaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).
"Sebanyak 80 orang mengundurkan diri. Ada yang karena wafat, tidak mampu secara finansial, dan ada juga yang lebih memilih untuk umroh," ujar Syamsi.
Akibat banyaknya pengunduran diri tersebut, jumlah jemaah yang dipastikan berangkat baru mencapai sekitar 90 persen dari total kuota yang diberikan. Kuota haji untuk Kabupaten Purwakarta tahun ini berjumlah 753 orang, termasuk pendamping dan tim medis.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait