Om Zein Resmi Larang Siswa Gunakan HP, Mulai Berlaku 2 Mei 2025 di Seluruh Purwakarta

irwan
Pengibaran bendera Merah Putih saat upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Lapang Resimen Armed 1 Sthira Yudha, Kamis (2/5/2025). (Foto: Ist)

“Tujuan utama kebijakan ini adalah menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif, aman, dan fokus. Kami ingin meminimalisir potensi kenakalan remaja yang berawal dari penyalahgunaan HP,” kata Bos Ipung.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk tidak memberikan HP kepada anak-anak, baik saat berangkat ke sekolah, berada di rumah, maupun saat berada di lingkungan masyarakat.

Dengan semangat Hardiknas, kebijakan ini diharapkan menjadi titik balik menuju pendidikan karakter yang lebih kuat di Kabupaten di Kabupaten Purwakarta.***

 

 

Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network