“Tujuan utama kebijakan ini adalah menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif, aman, dan fokus. Kami ingin meminimalisir potensi kenakalan remaja yang berawal dari penyalahgunaan HP,” kata Bos Ipung.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk tidak memberikan HP kepada anak-anak, baik saat berangkat ke sekolah, berada di rumah, maupun saat berada di lingkungan masyarakat.
Dengan semangat Hardiknas, kebijakan ini diharapkan menjadi titik balik menuju pendidikan karakter yang lebih kuat di Kabupaten di Kabupaten Purwakarta.***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait