Kakek 68 Tahun Lecehkan Siswi SD di Purwakarta, Ditangkap Polisi

Irwan
YL Terduga pelaku pelecehan siswi SD diamankan polisi ke Mapolres Purwakarta. (Foto: Ist)

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Y-L, pria lanjut usia berusia 68 tahun, tak berkutik saat ditangkap Tim Anti Bandit Satreskrim Polres Purwakarta.

Pria uzur ini diringkus saat sedang berjalan kaki di kawasan Pertokoan Perum Usman, Kelurahan Nagri Kaler, Kabupaten Purwakarta.

YL ditangkap atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap bocah perempuan berinisial IR, yang masih berusia 9 tahun.

Peristiwa itu terjadi ketika korban pulang sekolah dengan berjalan kaki, Selasa (24/6/2025), sekitar pukul 10.30 WIB, di depan Kampus UPI, Jalan Veteran, Purwakarta.

Kasus ini mencuat ke publik setelah keluarga korban meluapkan kekecewaan mereka melalui media sosial.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network