Sekolah Swasta di Purwakarta Masih Bingung Soal Program SSK, Tunggu Kejelasan dari Pemprov Jabar

irwan
Panitia pendaftaran siswa baru di SMK Bina Budi Purwakarta. (Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan)

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendapat sambutan positif dari sejumlah sekolah swasta di Purwakarta. Program yang ditujukan untuk membantu siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri itu dinilai mampu memperluas akses pendidikan. Namun, hingga kini pihak sekolah masih menunggu kejelasan teknis dan regulasi pelaksanaannya.

Kepala SMK Farmasi Purwakarta, Jeni Jenal Mutaqin, mengatakan sekolahnya mendukung penuh program tersebut. Meski demikian, sejumlah pertanyaan mendasar masih belum terjawab, terutama terkait mekanisme pembiayaan dan aturan yang mengikat sekolah peserta program.

"Kami setuju dengan program ini, tetapi secara teknis masih ada kebingungan karena belum ada penjelasan yang rinci. Ini sebenarnya bentuk subsidi atau beasiswa penuh? Hal itu harus jelas agar kami tidak salah menyampaikan informasi kepada orang tua siswa," ujar Jenal.

Menurutnya, hingga saat ini sudah ada empat calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur SSK. Namun pihak sekolah memilih menunda komunikasi lebih lanjut dengan orang tua siswa sampai petunjuk resmi dari pemerintah diterbitkan.

"Sampai sekarang empat siswa tersebut masih kami tampung terlebih dahulu. Kami belum membicarakan apa pun dengan orang tua karena masih menunggu regulasi yang jelas. Kami khawatir jika menjelaskan sesuatu yang belum pasti, justru informasi yang kami sampaikan menjadi keliru," katanya.

Kekhawatiran sekolah muncul karena beredarnya informasi di media sosial yang menyebut sekolah tidak diperbolehkan melakukan pungutan biaya kepada siswa penerima program SSK. Sementara itu, dalam nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani, belum dijelaskan secara rinci mengenai nominal bantuan maupun aturan terkait pungutan.

"Saat penandatanganan MoU hanya sebatas kerja sama. Tidak ada penjelasan mengenai nominal bantuan ataupun apakah sekolah masih diperbolehkan melakukan pungutan tertentu atau tidak," ungkap Jenal.

Padahal, berdasarkan skema yang telah diumumkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Program SSK merupakan bantuan beasiswa bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri. Pemprov Jabar menyiapkan kuota sekitar 70 ribu hingga 80 ribu siswa yang terdata dalam Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB).

Setiap siswa penerima program akan mendapatkan bantuan pendidikan sebesar Rp2,7 juta per tahun. Dana tersebut terdiri dari Rp1,5 juta untuk Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) atau uang pangkal, serta Rp100 ribu per bulan untuk bantuan SPP dengan total Rp1,2 juta per tahun.

Meski demikian, sejumlah pengelola sekolah swasta menilai informasi tersebut masih memerlukan petunjuk teknis yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multitafsir dalam pelaksanaannya.

Praktisi pendidikan Agus menegaskan pemerintah perlu segera menerbitkan aturan yang jelas dan tegas, terutama terkait mekanisme pembiayaan serta hak dan kewajiban sekolah peserta program.

"Harus jelas dan tegas. Pemerintah juga perlu melihat kebutuhan masing-masing sekolah. Jangan disamaratakan karena kondisi dan kebutuhan setiap sekolah swasta berbeda-beda," ujarnya.

Program SSK diharapkan menjadi solusi bagi ribuan siswa yang belum mendapatkan bangku di sekolah negeri. Namun, para pengelola sekolah swasta berharap Pemprov Jawa Barat segera memberikan kepastian mengenai mekanisme penyaluran bantuan, aturan pungutan, serta tanggung jawab masing-masing pihak agar pelaksanaannya berjalan lancar dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.***

Editor : Iwan Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network