Cegah Kenakalan Remaja, Om Zein Berlakukan Lagi Jam Malam Pelajar di Purwakarta

Irwan
Tim gabungan dari polisi, Satpol PP, Dinas Pendidikan dan elemen lain di Purwakarta saat menggelar razia jam malam pelajar. Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, kembali memberlakukan aturan jam malam bagi pelajar tingkat SD, SMP, hingga SMA dan SMK. Kebijakan ini diperkuat dengan razia pada Kamis (15/10/2026) malam, yang menjaring sejumlah pelajar saat masih berada di luar rumah.

Para pelajar tersebut ditemukan sedang beraktivitas di sejumlah lokasi, mulai dari rental PlayStation, tempat biliar, kafe, hingga tempat nongkrong di pinggir jalan.

Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya kekhawatiran terhadap aksi kekerasan dan tindak kriminal yang melibatkan kalangan remaja, terutama pada malam hari.

Dalam razia tersebut, petugas gabungan mendata identitas dan asal sekolah para pelajar sebelum meminta mereka kembali ke rumah masing-masing.

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, menegaskan bahwa seluruh pelajar wajib sudah berada di rumah paling lambat pukul 21.00 WIB.

"Jam 9 pulang, tinggal di rumah, belajar di rumah. Itu sebagai upaya kita untuk menekan dan mengantisipasi kenakalan-kenakalan siswa, dan mengantisipasi menjadi korban tindakan kriminal," ujar Om Zein.

Menurutnya, penerapan jam malam bukan semata-mata untuk membatasi aktivitas pelajar, melainkan juga sebagai langkah pencegahan agar mereka tidak terlibat dalam kenakalan remaja maupun menjadi korban tindak kejahatan.

Meski demikian, aturan tersebut memiliki pengecualian bagi pelajar yang sedang didampingi orang tua atau mengikuti kegiatan sosial dan keagamaan.

Ronda Malam Kembali Diaktifkan

Tak hanya membatasi aktivitas pelajar pada malam hari, Pemkab Purwakarta juga meminta seluruh jajaran kewilayahan mengaktifkan kembali ronda malam guna memperkuat keamanan lingkungan.

Tim gabungan yang melibatkan camat, kepala dinas, Satpol PP, lurah, unsur kepolisian, serta Dinas Pendidikan diterjunkan untuk menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan menjadi lokasi berkumpulnya remaja.

Petugas menyusuri Jalan Jenderal Sudirman, sejumlah kafe, serta berbagai tempat nongkrong yang kerap menjadi pusat aktivitas remaja pada malam hari.

Melalui langkah tersebut, Pemkab Purwakarta berharap pengawasan terhadap aktivitas pelajar dapat semakin optimal, sekaligus meningkatkan peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Penerapan kembali jam malam dan pengaktifan ronda diharapkan dapat menekan kenakalan remaja, mencegah tindak kriminal, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih aman dan kondusif di Kabupaten Purwakarta.***

Editor : Iwan Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network