Balapan Liar di Areal Bekas Gerbang Tol Cipali Digerebek Polisi, 35 Orang Diamankan, 26 Pelajar

Irwan
Polsek Polsek Campaka saat menggerebek balapan liar di jalur bekas Gerbang Tol KM 77 Cipali, Purwakarta. Foto: Ist

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Aksi balapan liar di jalur bekas Gerbang Tol KM 77 Cipali, Desa Cimahi, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, membuat warga resah. Menindaklanjuti laporan masyarakat, polisi menggelar patroli dan mengamankan 35 orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas balapan liar.

Patroli yang dilakukan jajaran Polsek Campaka pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 17.40 WIB itu juga berhasil mengamankan 24 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Dari 35 orang yang diamankan, sebanyak 26 orang diketahui masih berstatus pelajar, sedangkan delapan lainnya sudah bekerja.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap identitas, kelengkapan administrasi, serta kondisi kendaraan, termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Mengingat sebagian besar yang diamankan masih berusia remaja, polisi mengedepankan pendekatan humanis melalui pembinaan dan mediasi dengan melibatkan orang tua masing-masing.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network