PURWAKARTA, iNews.id - Masih ingat kasus seorang pemuda tergeletak bersimbah darah diduga korban pembunuhan di areal parkir Pasar Simpang Purwakarta, Jawa Barat? Ya, insiden yang merenggut nyawa Egi Muhamad Solihin (19), warga Kampung Gembong, Kelurahan Sindangkasih, Purwakarta pada Selasa (12/7/2022) lalu itu, hingga kini belum terungkap.
Pihak keluarga korban terus menunggu kabar dari pihak kepolisian. Namun, meski sudah 19 hari, polisi belum memberi kabar terungkapnya kasus ini.
"Kami hanya bisa menunggu dan berharap polisi segera menangkap pelakunya," kata Bunyamin (69), orangtua korban saat ditemui di rumahnya, Minggu (31/7/2022).
Disebutkan Bunyamin, pihak keluarga sudah menanyakan kepada pihak kepolisian terkait belum ditangkapnya pelaku pembunuhan anaknya. Dan menurut polisi masih dalam proses pengejaran.
Bunyamin juga merasa heran dengan polisi Babinkamtibmas yang tidak datang ke rumahnya saat kejadian. Padahal sepengetahuannya, jika masyarakat kena musibah atau ada warga yang meninggal, polisi Babinkamtibmas selalu datang.
"Ini kok nggak ya? Sampai sekarang juga Pak Babin belum datang ke rumah saya. Kalau polisi dari reskrim mah ada datang kesini," ungkapnya.
Kendati demikian, Bunyamin percaya polisi Polres Purwakarta bisa mengungkap kasus ini. Karena menurut informasi yang diterimanya, 4 orang saksi sudah diperiksa di Mapolres Purwakarta.
"Menurut informasi ke empat orang itu teman pelaku dan saat kejadian ada di lokasi kejadian," ungkapnya.
Mudah-mudahan dari ke empat orang itu, sambung Bunyamin, ada titik terang keberadaan pelaku. Sehingga polisi bisa menangkapnya.
Dengan ditangkapnya pelaku, Bunyamin yakin, motif pembunuhan anaknya bisa terungkap. Selain itu jika ada orang lain yang terlibat, polisi juga bisa mengungkapnya.
"Agar warga tidak bertanya-tanya soal Almarhum anak saya, karena banyak informasi miring diluaran yang tidak di inginkan tentang anak saya," ucapnya.
Bunyamin juga berharap, pelaku pembunuhan keji tersebut mendapatkan hukuman yang setimpal. "Kami percaya kepada hukum, semoga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," pungkasnya.
Editor : Iwan Setiawan