PURWAKARTA, iNews.id - Seorang anggota DPRD Purwakarta, Jawa Barat, berinisial Y-N (40) diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, diduga usai pesta sabu.
Y-N diringkus bersama 2 temannya (warga biasa) yang salah satunya perempuan di sebuah rumah di wilayah Ciganea, Jatiluhur, Purwakarta, Minggu (32/7/2022) malam.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain membenarkan pihaknya telah menangkap 3 orang yang salah salah satunya anggota DPRD Purwakarta, usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
"Ketiga orang yang diamankan tersebut yakni 2 orang pria dan satu wanita dengan inisial YN, LA serta WW. Diketahui YN merupakan anggota DPRD Kabupaten Purwakarta," ucap Edwar, saat ditemui di Lobi Mapolres Purwakarta, Senin (1/8/2022).
Dari tangan para tersangka, kata sambung Edwar, pihaknya menyita barang bukti alat hisap sabu (bong).
"Dari ketiga pelaku yang diamankan ini kami menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu yang telah digunakan. Berdasarkan hasil tes urine, ketiganya positif narkoba. Kini ketiga pelaku kita amankan di Mapolres Purwakarta," tutur Edwar.
Edwar merjlaskan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih intesif terhadap tersangka yang diamankan oleh Satres Narkoba.
"Saat ini, petugas kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga pelaku. Salah satu yang sedang diselidiki, yakni peran dari masing-masing pihak yang ditangkap," jelas AKBP Edwar Zulkarnain.
Editor : Iwan Setiawan