Antisipasi Perampokan, Kapolres Purwakarta Perintahkan Anggota Patroli di Jam-jam Rawan

PURWAKARTA, iNews.id - Antisipasi terjadinya pencurian dan perampokan serta aksi premanisme genk motor, Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain menginstruksikan kepada jajarannya meningkatkan patroli di jam rawan.
"Kita perintahkan seluruh anggota yang melaksanakan piket baik di Polres maupun di Polsek jajaran untuk senantiasa melakukan kegiatan patroli dijam-jam rawan," ucapnya, Sabtu (13/8/2022).
Hal ini, sambung Edwar, untuk mencegah kejahatan terutama penjambretan, Curat, Curas, Curanmor dan kejahatan lainnya di lingkungan masyarakat seperti perumahan ataupun perkampungan.
Edwar mengatakan, patroli ini merupakan bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakatt. Memberikan rasa aman dan mencegah terjadi kejahatan saat masyarakat tengah beristirahat maupun beraktivitas.
"Kami berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kegiatan Patroli jam rawan tersebut dilakukan sebagai jawaban strategis Harkamtibmas sekaligus jaminan keamanan agar masyarakat bisa tidur nyenyak dengan mengutamakan tindakan preemtif dan preventif," tegas Edwar.
Edwar pun meminta para anggotanya tidak segan untuk memberikan tindakan tegas bagi para pelaku kriminal dan orang yang melakukan perbuatan melanggar hukum.
"Jangan segan-segan berikan tindakan tegas bagi yang meresahkan masyarakat melawan perbuatan hukum," kata dia.
Edwar menjelaskan, yang dimaksud tindakan tegas itu beragam. Mulai dari tindakan tangan kosong hingga tembakan senjata api jika dianggap membahayakan keselamatan.
"Lebih tepatnya penggunaaan kekuatan dalam tindakan kepolisian sebagaimana diatur dalam Perkap Nomor 1 Tahun 2009. Jadi tidak mesti tembakan, tapi mulai dari kendali tangan kosong sampai dengan tembakan manakala membahayakan keselamatan petugas atau masyarakat," jelasnya.
Menurutnya, tindakan tegas perlu dilakukan untuk membuat efek jera dan mencegah terjadinya tindak kejahatan lain.
Kini, lanjut Edwar, pihaknya pun fokus pada tindakan pencegahan dengan mengerahkan seluruh anggotanya untuk patroli ke seluruh wilayah hukum Polres Purwakarta.
Hal itu dianggap sebagai salah satu cara untuk memberikan syok terapi dan menutup ruang terjadinya aksi-aksi kejahatan di masyarakat.
"Preventif penggalangan kekuatan untuk syok terapi membatasi ruang gerak bagi yang coba-coba melakukan kejahatan di Kabupaten Purwakarta," tegas AKBP Edwar Zulkarnain.
Editor : Iwan Setiawan