get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

BBM Resmi Naik, SPBU di Purwakarta Dijaga Polisi

Sabtu, 03 September 2022 | 18:37 WIB
header img
Pasca kenaikan BBM Polisi jaga SPBU di Purwakarta.(Foto: Istimewa)

PURWAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi menaikan harga BBM bersubsidi Pertalite dan solar serta BBM non subsidi Pertamax, Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diingkan Polres Purwakarta menyiagakan pasukan untuk mengamankan SPBU di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat

"Antisipasi sudah koordinasi dengan SPBU-SPBU, kita tempatkan anggota Polres Purwakarta ataupun Polsek jajaran untuk melakukan pengamanan juga anggota mobile (berkeliling)," ungkap Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, Sabtu (3/9/2022).

Menurutnya, pengerahan pasukan itu mengantisipasi kemungkinan adanya reaksi dari masyarakat dan penumpukan pembeli di SPBU akibat pengalihan subsidi BBM.

"Di Kabupaten Purwakarta sejauh ini masih relatif normal, belum ada gejolak dan tidak ada penumpukan," jelas Edwar.

Edwar menyebut, selain menyiagakan personel polisi, Polres Purwakarta juga melakukan edukasi kepada masyarakat dengan kebijakan yang diambil Pemerintah Pusat.

"Kami berupaya terus menjaga stabilitas harga kalaupun ada kenaikan, tentunya yang tidak meresahkan masyarakat. Juga bekerjasama dengan Pemkab Purwakarta untuk memigitasi dampak dengan penyaluran bansos, kemudian pemberdayaan masyarakat," kata Edwar. 

Edwar menambahkan, penyiagaan anggota personel tersebut juga termasuk untuk mencegah adanya penumpukan konsumen atau antrean yang ingin membeli BBM. Kemudian mengantisipasi praktik kecurangan atau penimbunan BBM yang dapat merugikan masyarakat.

Dalam hal ini, lanjut dia, pihaknya menegaskan bahwa akan mendukung kebijakan pemerintah dengan mengamankan objek-objek bila ada rencana aksi dari masyarakat atas kebijakan tersebut. 

"Selain itu, kami juga meminta agar masyarakat dapat membeli BBM sesuai peruntukan kendaraannya. Kalau BBMnya subsidi diperuntukan untuk kendaraan yang sesuai ketentuannya," tutur AKBP dwar Zulkarnain.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut