get app
inews
Aa Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Bupati Purwakarta Datangi Pengadilan Agama, Ada Apa Ya..?

Senin, 12 September 2022 | 16:13 WIB
header img
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di depan Pengadilan Agama Purwakarta.(Foto: iNews.id/ Irwan)

PURWAKARTA, iNews.id - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mendatangi Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Senin (12/9/2022) siang. 

Kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Purwakarta itu menjadi pernyataan publik. Terlebih, Anne datang ke kantor Pengadilan Agama Purwakarta menggunakan mobil pribadi dan tidak dikawal vooridjer.

Rumor pun beredar, Anne ke Pengadilan Agama mau menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi yang kini menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.

Namun rumor tersebut langsung dibantah Ane.

"Nggak, nggak (nggak menggugat cerai), ada-ada saja, kabar dari siapa itu?," ucap Anne kepada awak media di depan Kantor Pengadilan Agama Purwakarta, Senin (12/9/2022). 

Ketika ditanya tidak dikawal, Anne pun langsung menjawab. "Lihat ni pakaian saya, masa mau menggugat pakai pakaian dinas.., bohong, kabar itu tidak benar,"ujar Ane sambil tersenyum.

Anne pun menjelaskan, kedatangannya ke pengadilan agama

bukan urusan perjodohan sebagaimana lajimnya orang datang kesana. Tetapi, untuk membahas soal rencana pelaksanaan isbat nikah yang akan digelar di Kecamatan Pondoksalam.

Ia menyebut, isbat nikah ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dengan Kantor Kementerian Agama dan Pengadilan Agama.

"Jadi hari ini kita koordinasi dengan Pengadilan Agama terkait rencana isbat nikah. Nanti saya bakal ke kantor Kemenag juga. Karena ini kan kerjasama tiga lembaga. Rencananya untuk isbat nikah di Kecamatan Pondoksalam ini ada 250 pasangan," ungkap Anne. 

Ditempat yang sama, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta Amril Mawardi menyebut, kedatangan Bupati Purwakarta ke kantornya itu untuk membahas rencana pelaksanaan isbat nikah yang akan digelar di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta. 

"Enggak ada bahasa soal perceraian, tapi tadi ibu Bupati membahas soal rencana isbat nikah yang akan digelar di kecamatan Pondoksalam," ucap Amril. 

Dijelaskannya, kegiatan sidang isbath nikah terpadu ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang tidak memiliki buku nikah dengan cara sidang di tempat yaitu sidang di luar gedung pengadilan.

"Ini kegiatan kerjasama antara Pengadilan Agama, Pemkab Purwakarta dan Kemenag. Selain sudah sah secara negara, dengan Sidang Isbat Nikah ini juga akan memudahkan masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan seperti akte kelahiran anak, ktp, kartu keluarga, paspor dan lain-lain," Jelasnya. 

Amril menyebut, sidang isbat nikah dilakukan agar pernikahan mereka terlindungi dengan memiliki catatan akta pernikahan.

"Setelah mengikuti sidang isbat nikah, hak-hak mereka sebagai warga negara yang sudah menikah bisa terpenuhi. Harapannya keluarga-keluarga yang terbentuk adalah keluarga yang dikatakan adalah keluarga yang sejahtera secara lahir, bahagia secara batin, dengan bahasa agama yang sakinah, mawadah, dan rahmah," ungkapnya.

 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Berita iNews Purwakarta di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut