PURWAKARTA, iNews.id - Lima fraksi di DPRD Purwakarta mengajukan mosi tidak percaya terhadap Ketua Dewan Ahmad Sanusi alias Amor. Pernyataan tersebut muncul setelah DPRD menggelar Rapat Paripurna yang membahas tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) tahun 2021, Senin (12/9/2022) malam.
Sidang ditunda karena jumlah kehadiran anggota dewan tidak mencapai kuorum. Dari 45 orang anggota dewan, hanya 23 orang yang hadir.
Fraksi yang mengajukan mosi tidak percaya yakni PKS, Gerindra, PKB, DPN (gabungan dari Demokrat, PPP, Nasdem), dan Berani (gabungan dari Berkarya, Hanura, dan PAN).
Pernyataan mosi tidak percaya merupakan klimaks dari akumulasi kekecewaan dan sikap protes anggota dewan terhadap Ketua DPRD dalam rapat gabungan komisi yang digelar pada siang harinya.
Saat itu Ketua DPRD Ahmad Sanusi meninggalkan ruang rapat. Sejumlah anggota dewan menilai sikap ketua melanggar etika sidang.
Rapat diteruskan dengan dipimpin unsur pimpinan lain tanpa kehadiran Ahmad Sanusi.
Politikus Partai Golkar ini menghendaki sidang paripurna ditunda karena pembahasan PPA dengan sebagian besar organisasi perangkat daerah (OPD) pada lembaga eksekutif belum rampung.
Puncaknya, sidang paripurna tetap digelar tanpa kehadiran Ahmad Sanusi dan anggota dewan lain dari Fraksi Golkar. Selain Golkar, fraksi lain yang memilih tidak hadir adalah PDIP. Sedangkan dari PKB satu orang tak tampak hadir.
Sidang paripurna tak menghasilkan apa-apa karena tidak mencapai kuorum. Ujungnya, muncul mosi tidak percaya.
Sekretaris Komisi 4 DPRD Purwakarta Moh. Arief Kurniawan mengatakan, pernyataan mosi tidak percaya merupakan dinamika dalam berdemokrasi.
"Ini merupakan wujud verbal yang disuarakan fraksi-fraksi " kata Arief, Selasa (13/9/2022). Dikatakannya, mosi yang ditujukan kepada Ahmad Sanusi bukanlah ketidakpercayaan mereka terhadap kepemimpinannya sebagai Ketua Dewan.
"Mosi ini muncul atas kekecewaan anggota dewan atas sikap Ahmad Sanusi yang meninggalkan ruangan saat memimpin rapat gabungan komisi," terang Ketua DPD PKS Purwakarta ini.
Dia melanjutkan, pernyataan mosi tidak percaya akan diserahkan kepada Badan Kehormatan untuk dikaji apakah terdapat pelanggaran kode etik atau tidak.
Ahmad Sanusi menanggapi adanya mosi tidak percaya dengan nada santai. Menurutnya, dinamika politik yang saat ini berkembang di Gedung Dewan, tak terlalu berpengaruh terhadap kinerja dewan.
"Memang sih ada sedikit imbas dari adanya konflik ini," kata Amor. Dia melanjutkan, kalaupun nanti berkembang wacana pemakzulan atas dirinya, dia tak ingin terlalu hirau.
"Jabatan sebagai Ketua Dewan tak penting bagi saya. Kalau kawan-kawan (anggota dewan) menghendaki saya turun, ya semoga saja terkabul. Demi untuk kepentingan masyarakat. Tapi kalau mereka sedang khilaf, segeralah bertobat," tutur Amor.*
Editor : Iwan Setiawan